Tradisi Pesantren merupakan dunia yang sangat
unik. Pesantren memiliki jati diri sebagai sebuah lembaga yang sukses
mengolaborasikan unsur-unsur asli lokal dengan unsur ke-Islaman. Pesantren
mampu menjustifikasikan diri sebagai sebuah lembaga yang indegous nusantara.
Ruh yang ditiupkan dalam kehidupan intelektualnya adalah Islam yang rahmatan
lil ‘alamin yang penuh semangat toleransi, tanpa harus kehilangan
dasar-dasar kebenaran keilmuan.
Ketika disatu sisi pesantren di-identik-kan
dengan lembaga yang terbelakang dan tradisional, justru disisi lain pesantren
dengan salah satu keunikannya mampu menampilkan diri sebagai lembaga yang
“modern” dalam bersikap. Pesantren selalu membekali santrinya dengan
sikap tawassut, tawaazun, ta’aadul dan tasaamuh.
Sikap tersebut termanifestasi-kan dalam lini kehidupan sehari-hari di
pesantren, dengan seorang figur yang sering disebut Kiai, dan segudang sistem
tradisi yang mengakar dialamnya.
Contoh sikap “Moderat” santri adalah dibekalinya santri mengenai perbedaan cara istinbaath al-ahkam dari masing-masing mazhab dalam Islam.
Dalam bidang fiqih misalnya, santri
dikenalkan dengan pola pikir dan background yang
melalatar-belakangi munculnya al-mazahib al-arba‘ah. Perbedaan
hasil ijtihad yang terdapat dalam masing-masing mazhab dapat
difahami oleh santri sebagai sebuah keniscayaan dari pluralitas, keragaman
model, dan cara pandang yang berbeda. Hal ini dapat mengantarkan santri untuk
menempatkan diri secara proporsional dengan salah satu mazhab yang diikuti,
tanpa menghina dan menjelek-jelekkan bahkan menyalahkan mazhab yang lain.
Civitas akademika pesantren tidak terjebak
dalam jurang budaya saling menjatuhkan, menghina dan mengkafirkan layaknya
kelompok gerakan transnasional tertentu yang bermunculan dengan slogan ”Back To
al-Qur’an dan al-Sunnah”. Kaum santri mampu memahami pesan universal Islam yang
menyerukan hidup tanpa saling menyalahkan, saling membunuh, dan bahkan saling
mengkafirkan. Apabila masih terjadi gesekan dan konflik akan diselesaikan
dengan cara yang penuh hikmah dan melalui musyawarah.
Disamping itu pesantren memiliki cara pandang
yang unik dan sedikit berbeda dengan cara padang kehidupan lainnya, yaitu bahwa
tujuan dari kehidupan hanyalah mencari keridlaan Allah SWT. yang secara konkrit
direalisasikan dalam bentuk ibadah dengan arti yang luas. Baik ibadah yang
berhubungan dengan hubungan manusia dengan tuhannya (aspek vertikal, arab; Habl
Min Allah), maupun yang berhubungan dengan hubungan manusia dengan manusia yang
lain (aspek horisontal, arab; Habl Min Al-Naas). Sikap moderat dan bersaudara
dalam perbedaan, sejatinya publik percaya bahwa agama Islam membawa peran
positif dalam kehidupan sosial.
Meskipun demikian, dimensi dan praktek keagamaan didalam Islam juga menyimpan potensi besar terjadinya konflik.
Secara universal misi yang dibawa oleh Islam adalah dalam rangka meminimalisir
konflik dengan menerapkan nilai-nilai illāhiyyah, bukan sebaliknya
memperlebar jurang perbedaan dan kenestapaan umat manusia. Perbedaan memang
sengaja dibuat Tuhan agar manusia terdidik menjadi manusia yang sebenarnya
yakni mau mengakui kebenaran diluar dirinya.
Dalam kasus ini, setidaknya tradisi pesantren
dengan paradigma wasathiyah (moderat)-nya bisa dijadikan sebagai solusi untuk
menyudahi pertikaian yang terjadi ditengah masyarakat dengan mengatas-namakan agama
(Islam) dan aliran-aliran yang ada didalamnya. Paradigma wasathiyah sebagaimana
yang sudah menjadi tradisi pesantren mampu membekali dan memberdayakan para
pemeluk agama dengan sudut pandang pluralitas dan persepsi nir-kekerasan
didalamnya.
