Akhir-akhir
ini media masa dipenuhi berita mengenai penjajahan Israel di tanah Palestina.
Hal ini tentu bukan hal yang tiba-tiba saja terjadi, namun kisahnya sudah
bermula dari permulaan abad 20. Adapun kejadian terbaru yang akhirnya meletuskan
gemuruh di berbagai belahan dunia adalah bermula dari penggusuran paksa warga
Palestina dari wilayah Sheikh Jarrah, Yerussalem Timur.
Warga
Palestina pun menggelar aksi solidaritas untuk penduduk Sheikh Jarrah, salah
satunya digelar pada Masjid Al-Aqsha, pelaksanaannya bertepatan menuju akhir
Ramadhan. Aksi itu akhirnya melahirkan sebuah serangan dari tentara Zionis
Israel terhadap warga Palestina. Hal itu juga bersamaan dengan aksi Festival
Jerussalem Day bagi Zionis Israel guna merayakan hari perampasan Al-Quds pada
Perang Enam Hari 1967.
Ketegangan
terus berlanjut, tentara Zionis bahkan melancarkan serangan pada jamaah Masjid
Al-aqsha dengan peluru karet dan gas air mata. Bahkan pada hari selanjutnya,
tentara Zionis juga melancarkan bom ke Gaza tanpa peringatan sebelumnya.
Serangan-serangan
dari tentara Zionis Israel tentu membangkitkan aksi perlawanan dari Gaza.
Kelompok militer yang mewakili Gaza pun melancarkan balasan atas serangan tersebut
dan mengecam agar Zionis Israel menghentikan penyerangannya terhadap jamaah di
Masjid Al-aqsha.
Sampai
hari ini (20/5) serangan tehadap Masjid Al-aqsha memang sudah surut, namun terhadap
Gaza masih terus dilancarkan. Bahkan Zionis Israel sempat membom salah satu
bangunan media internasional di wilayah Gaza, yang mana hal ini tentu melanggar
aturan perang, di mana media merupakan salah satu elemen yang dilindungi.
Terlepas
dari semua kejadian yang terjadi belakangan, sebenarnya kondisi Palestina sudah
terhimpit. Wilayah Tepi Barat, yang terdapat situs 3 Agama, terdapat di bawah kontrol
dari tentara Zionis. Bukan hanya pada wilayah Masjid Al-aqsha yang sempat mengalami
pembatasan, namun umat Nasrani juga sering dibatasi ketika memasuki Gereja Holy
Sepulchre.
Sementara
di wilayah Gaza, mereka hidup dibatasi dengan tembok apartheid. Tak
jarang Gaza disebut sebagai penjara raksasa, yang seluruh perbatasannya diblokade
dengan tembok raksasa, akses kepada air, listrik, dan sumber daya lain sangat
terbatas, dan mereka hidup di bawah bayangan serangan yang dapat datang sewaktu-waktu.
Hal
tersebut bukan hanya menyiksa fisik, namun juga mental. Semua ini menjelaskan
bahwa kondisi Palestina di bawah penjajahan sudah teramat menderita, apalagi jika
ditambahkan serangan-serangan terakhir yang meluluh lantahkan berbagai macam
tempat dan bangunan. Banyak nyawa melayang, kehilangan tempat tinggal,
kehilangan orang-orang terkasih. Begitulah sekiranya keadaan mereka.
Kurang
lebih 73 tahun Palestina berada di bawah kungkungan penjajahan, tidak
mengherankan jika akhirnya banyak melahirkan gelora pergerakan perlawanan atau
pejuang kemerdekaan. Adapun saat ini ada dua gerakan atau organisasi yang
dominan di Palestina, yaitu Hamas yang basis utamanya di Gaza dan Fatah yang
berada di Tepi Barat. Semua pergerakan tersebut adalah sama-sama menuju
pembebasan Palestina, hanya saja memang memiliki dasar cara bergerak yang
berbeda.
Sisi
menarik yang tidak apik dari kejadian ini adalah munculnya berbagai
pandangan mengenai perjuangan pembebasan Palestina. Indonesia sendiri semenjak
merdeka berada dalam posisi yang konsisten dalam menentang penjajahan, yang
juga tertuang dalam konstitusinya. Sehingga posisi dalam kasus Palestina-Israel
ini pun, Indonesia berada dalam posisi memihak untuk menghentikan penjajahan
Israel atas Palestina.
Bahkan
salah satu wujud konstitensi menentang penjajahan tersebut diwujudkan dengan
tidak mengakuinya kedaulatan Israel sebagai negara dan tidak menjalin hubungan diplomatik
dengannya. Hal tersebut adalah bagaimana sikap Indonesia dari segi tatanan pemerintahan.
Adapun
sikap dalam tatanan masyarakat pada umumnya tidak jauh berbeda, karena tentunya
sikap masyarakat juga mengikuti bagaimana konstitusi negaranya berbicara dan
juga masyarakat dan pemerintah adalah elemen yang saling memengaruhi. Secara
umum, dapat dilihat bahwa masyarakat Indonesia saat ini masih lebih banyak yang
menentang penjajahan Zionis Israel terhadap Palestina.
Secara
berkala, perjuangan pembelaan Palestina perlahan mengalami pergeseran. Pada
awal mula Indonesia berdiri, perjuangan dengan dasar nasionalisme terasa lebih
kental. Bahkan perjuangan pembelaan tersebut sampai meja Konferensi Asia-Afrika
yang memiliki misi mewujudkan perdamaian dunia dan menghapuskan kolonialisme,
dimana salah satu bahasannya kala itu adalah mengenai Palestina.
Hari
ini titik berdiri itu sedikit mengalami perubahan. Tanpa mendiskreditkan konstitensi
politik luar negeri Indonesia dalam menentang penjajahan, di tatanan masyarakat
luas dapat dilihat bahwa perjuangan atas dasar nasionalisme terasa lebih
memudar dan diiringi tone keagamaan yang terasa lebih menguat. Wujud bukti
nyatanya adalah hadirnya kelompok yang mempertanyakan mengapa membela Palestina
yang jauh di tengah kondisi Indonesia yang masih memiliki banyak masalah atau timbulnya
pernyataan-pernyataan bahwa menjadi nasionalis seharusnya mengutamakan kondisi negara
Indonesia terlebih dahulu.
Hal
ini tentu tak selaras dengan perjuangan Indonesia sejak awal, menjadi nasionalis
bukan berarti tidak peduli dengan kondisi negara lain. Dahulu sikap founding
father Indonesia, di tengah kondisi negara yang masih banyak
ketidaksatabilan pun terus berkontribusi dalam tatanan internasional. Bahkan
dapat dikatakan Indonesia menjadi bangsa yang besar, karena kepeduliannya.
Adapun
dari segi keagamaan memang tak dapat dipungkiri isu ini terasa lebih menguat.
Hal ini tentunya tak dapat dilepaskan, di mana di Palestina tepatnya di Yerussalem
Timur terdapat banyak situs suci bagi 3 agama. Di sisi lain, hal ini tak bisa
dilepaskan dari penyempitan isu Palestina di kawasan. Saat dulunya isu ini dianggap
isu bangsa Arab, namun hari ini bangsa Arab yang terpisah menjadi berbagai
negara memiliki fokus masing-masing.
Sehingga
lambat laun, ada penyempitan bahwa isu Palestina adalah masalah orang Palestina
itu sendiri. Atau bahkan ada lagi yang merasa seolah Palestina hanya isu orang
Islam. Semua itu akhirnya berkaitan dan akhirnya di Indonesia pun lebih banyak
yang bersuara dari sisi ini, walau tidak menihilkan mereka yang juga berjuang
atas dasar nasionalisme.
Lalu
apabila kembali kepada ketidakpahaman akan amanat konstitusi, juga dapat
mendorong banyaknya masyarakat Indonesia yang akhirnya tak peduli, dan
menganggap ini hanya isu agama semata. Walaupun begitu, dapat dikatakan bahwa melihatnya
dari segi keagamaan juga bukan suatu kesalahan.
Pada
kenyataannya, isu Palestina memang bukan isu dengan satu sisi saja. Berbagai sisi
semacam tujuan nasional Indonesia yang anti penjajahan, kebijakan luar negeri,
isu kemanusiaan, isu keagamaan, dan sebagainya dapat digunakan untuk melihat
kasus Palestina. Dan juga hal tersebut bukan hal yang harus dipilih, karena
semuanya berkaitan dan berkesinambungan. Semua sisi tersebut dapat saling
melengkapi dan menguatkan misi pembelan pembebasan Palestina dari penjajahan.
Pada
kasus terbaru yang mencuat akhir-akhir, tak luput hadir pula segolongan yang
salah fokus melihat. Ada yang justru menyorot kelompok-kelompok perjuangan di
Palestina (semacam Hamas) lalu menuduhnya beraliran yang macam-macam, ada yang
sibuk mengkritik mengenai pemberian donasi dan menganggapnya tak cukup
membantu, atau menuding Palestina beraksi brutal, banyak yang memiliki aliran
menyimpang, dan sebagainya. Pandangan-pandangan tersebut justru semakin
memperkeruh suasana yang sebelumnya sudah kacau.
Jika
tidak cukup mampu memahami area yang begitu rumit, cukup melihat kepada bagian
yang lebih mudah dipahami. Kasus Palestina sudah jelas bahwa ini penjajahan, korban
bergelimpangan di mana-mana, jutaan warga terusir, banyak anak tanpa dosa
terbunuh, perempuan, anak-anak dan media yang harusnya dilindungi dalam perang
juga tak luput dari korban serangan Zionis Israel, begitu banyak bangunan dan
rumah dihancurkan, dan masih banyak lagi hal yang lebih mudah dipahami.
Bayangkan
saja, dari satu orang ayah yang terbunuh, ada satu keluarga yang ditinggalkan,
anak-anak dan istri yang harus dihidupi. Dari rumah-rumah yang dihancurkan, ada
banyak orang kehilangan tempat tinggal, ada mental ketakutan sebab serangan dan
hantaman misil atau persenjataan lainnya. Setidaknya hal ini dapat menarik
simpati manusia, jika memang naluri manusia itu masih ada.
Melansir
dari Aljazeera per 20 Mei 2021, di Gaza sekitar 230 orang terbunuh, dan di Tepi
Barat dan Yerussalem Timur sekitar 25 orang. Total 68 anak terbunuh. Orang yang
terluka di Gaza sebanyak 1710 serta di Tepi Barat dan Yerussalem Timur 6309
orang. Ada lebih dari 500 rumah hancur di Gaza.
Mereka
bukan hanya sekadar angka tanpa nama, bukan angka tanpa harga. Setiap satu dari
mereka pasti sangat berarti dan juga sama-sama manusia yang harus dihargai dan
dilindungi hak hidupnya. Sudah banyak warga dari belahan dunia, menyatakan
protes mengecam kekejaman perang yang dilakukan Zionis Israel.
Banyak
titik di dunia menggelar demonstrasi, seperti di Los Angeles, Washington DC, Amman
Yordania, Istanbul, Milan, Bologna Italia, Berlin, Ankara dan Istanbul, New
York, Brooklyn, Doha, Tokyo, London, Lebanon, dan masih banyak lagi. Tak luput
pula di Jakarta pun sudah menggelar aksi solidaritas ini. Tak justru sibuk
memandang apa agamanya, alirannya, dan apa bangsanya, mereka bergerak atas dasar
solidaritas kemanusiaan.
Di tengah kondisi yang sudah kacau, sudah seharusnya tidak semakin memperkeruhnya. Sekarang semua kembali pada diri masing-masing, mau membela dari sisi yang dimampuinya atau terlelap sibuk menilai dan mengotak-mengotakkan perjuangan yang ada.
Penulis: Hanifah ‘Urwatulwutsqo Rofi’ah
