Isu
Palestina-Israel akhir-akhir ini kembali mencuat di tatanan dunia
internasional. Namun, kenyataanya isu ini tak pernah surut dan terus menyita
perhatian, hanya saja beberapa saat lalu gejolak perhatian itu lebih besar. Mencuatnya
isu tersebut banyak mengundang kritik dan demonstrasi untuk meminta Israel
menghentikan penjajahannya di tanah Palestina.
Lantas,
mengapa seolah hanya isu Palestina saja yang menyita banyak simpati dunia
internasional? Kasus perang di berbagai negara dan konflik di berbagai titik
lainnya seolah tidak begitu keras disuarakan, sebagaimana Palestina. Walau itu
tidak berarti, tidak mendapatkan perhatian sama sekali.
Sebenarnya
ada salah satu alasan yang cukup jelas mengapa ini menyita perhatian khusus
kaena kasus Palestina adalah warisan dan utang sejarah. Selain itu, ia berada
di bawah tanggung jawab antar negara, khususnya anggota Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). Hal ini tentunya dapat diketahui dengan menelusuri
sejarahnya.
Sejenak
kembali pada era sebelum Perang Dunia (PD) I, Palestina menjadi salah satu
bagian dari wilayah kekuasaan kekhilafahan Turki Utsmani. Pada era 1900-an,
tepatnya saat Perang Dunia pertama bermula Turki Utsmani mengambil peran dalam
perang tersebut. Ia berada di kubu Central Power, bersama Jerman dan
Austria-Hungaria. Nasib baik tidak memihak kubu ini, kemenangan PD I berada di
tangan blok sekutu (Inggris, Perancis, Italia, dan Rusia).
Setelah
berakhirnya PD I, negara yang menggenggam kemenangan lantas mendirikan Lembaga
Bangsa-Bangsa (LBB). Sementara Turki Utsmani yang menderita kekalahan, terpaksa
wilayahnya harus dibagi-bagi.
Pada
1920, LBB mengeluarkan mandat untuk memerdekakan bangsa-bangsa tersebut,
termasuk Palestina. Namun, negara itu belum memiliki kesiapan, dalam hal
administrasi dan sebagainya. Sehingga wilayah Palestina berada di bawah kontrol
Inggris untuk dimerdekakan. Artinya, Palestina masih perlu disiapkan dan
dibantu untuk mewujudkan kemerdekaan negaranya.
Namun, kemalangan bangsa Palestina masih saja
berlanjut. Inggris yang diduga masih memegang mandat untuk membantu
kemerdekaan, di sisi lain sudah menjanjikan Palestina untuk diberikan kepada
kelompok Yahudi Zionis, sebagaimana tertulis dalam Deklarasi Balfour 1917.
Pada
1920, Yahudi Zionis perlahan-lahan memasuki wilayah Palestina. Mulanya mereka
diterima dengan baik oleh warga Palestina karena dianggap sebagai orang yang
perlu diberi bantuan. Seiring waktu berjalan, perlakuan Yahudi Zionis justru
semena-mena dan terang-terangan ingin menguasai dan mengambil alih Palestina. Akhirnya,
muncul gerakan-gerakan perlawanan dan perjuangan dari warga Palestina.
Pada
1936-1939, hadir gelombang-gelombang perlawanan bangsa Arab terhadap kehadiran
Inggris di Palestina yang semakin hari semakin membawa derita. Kejadian ini
dikenal dengan The Great Arab Revolt, kejadian yang melahirkan banyak
korban di kedua belah pihak, baik Palestina dan Zionis dengan Inggris.
Sejalan
dengan itu, efek PD II membuat adanya pergeseran pendekatan yang dilakukan
Inggris terhadap Palestina. Salah satu perwujudan dari pendekatan tersebut
adalah Inggris menerbitkan White Paper, di mana poin inti di antaranya
adalah membatasi imigran Yahudi setiap tahunnya dan menjanjikan Palestina akan
segera merdeka dalam 10 tahun.
Posisi
kedua belah pihak sama-sama tidak menyetujui ide tersebut. Bahkan setelah
Inggris mengeluarkan White Paper,
golongan Zionis semakin besar melakukan gejolak terorisme. Mereka melakukan
aksi pengeboman di berbagai hotel penting di wilayah Palestina, salah satunya
di Hotel King David dan menewaskan kurang lebih 91 opsir dan pejabat Inggris.
Sejak
1939-1948, kondisi di Kawasan semakin tidak kondusif dan menjadikan Inggris kewalahan.
Pada 1947 Inggris membawa isu ini ke PBB dan menerbitkan Resolusi 181 (II) Partition
Plan, yaitu membagi wilayah Palestina menjadi 3 wilayah, untuk Palestina
43%, Yahudi 56%, dan 1% bawah kontrol internasional, daerah sekitar Al-quds,
kawasan suci bagi 3 agama.
Adapun negara anggota PBB ada yang mendukung,
menolak, dan abstain. Sedangkan 2 pihak yang terlibat, yaitu Zionis sebagian
menolak dan sebagian lain (khususnya ekstrimis) menginginkan keseluruhan
wilayah. Sementara Palestina menolak karena menganggap
ini tidak adil. Sebagian besar wilayah diberikan pada Yahudi, sementara
populasinya hanya satu pertiga dari populasi.
Kelompok
Zionis yang menolak, melanjutkan aksi memerangi Inggris dan Palestina. Efek
dari Partition Plan ini juga melahirkan gejolak politik yang menjadi
awal dari Perang Sipil 1947 dan menjadi semakin besar menjadi Perang
Arab-Israel 1947-1949.
Salah
satu pemantik yang menjadikan perang membesar adalah dengan dukungan Inggris,
Zionis mendeklarasikan negaranya pada 14 Mei 1948. Tepat satu hari setelahnya,
koalisi bangsa Arab (Mesir, Yordania, Suriah, Iraq, Lebanon, Yaman, dan Saudi
Arabia) melakukan perlawanan, yang merubah Perang Sipil menjadi Perang
Arab-Israel (antar negara).
Akhir
dari perang ini adalah di Maret 1949 dengan kekalahan di pihak Arab dan menjadi
kabar buruk dari bangsa Palestina. Karena selama peristiwa ini ada lebih dari
700.000 warga terusir dari rumahnya atau dikenal dengan istilah ‘An-nakba’
(malapetaka).
Melihat dari gambaran sejarah tersebut, satu hal
yang masih menjadi utang besar adalah memberikan kemerdekaan kepada Palestina
secara utuh. Sedangkan upaya tersebut masih tertunda sejak LBB (kini PBB)
mengamanatkan mandat kepada Inggris sampai hari ini.
Maka, posisi dunia
internasional yang masih fokus akan isu ini bukan hanya dilatarbelakangi karena
korbannya cukup banyak, tapi memang secara tidak langsung isu ini adalah wujud
salah satu kegagalan PBB mengatasi suatu persoalan.
Sehingga
tidak mengherankan jika ada perhatian khusus, seperti adanya organisasi khusus
mengatasi masalah pengungsi Palestina. Padahal mengenai pengungsi, PBB telah
memiliki UNHCR (United Nations High Commissioner for Refugees). Ada juga
yang ditujukan khusus bagi pengungsi Palestina, yaitu UNRWA (United Nations
Relief and Works Agency for Palestine). Ada pula peringatan hari solidaritas internasional untuk Palestina pada
29 November, yang naasnya, walaupun ada perhatian khusus semacam itu,
kemerdekaan Palestina seolah masih sulit berwujud.
Di
sisi lainnya, ada satu pihak yang juga begitu setia memberikan perhatian khusus
kepada Zionis Israel. If American Knew
melaporkan bahwa setidaknya pada tahun 2018 Amerika memberikan kurang lebih
$10.5 juta bantuan militer per harinya. Hal itu disebabkan oleh kuatnya lobi
Zionis di Amerika, seperti ketika pengajuan Palestina sebagai anggota resmi
PBB, kurang lebih 2/3 anggota PBB dan 4 dari Dewan Keamanan anggota tetap telah
menyetujuinya.
Namun,
tidak dapat dilanjutkan karena satu negara bernama Amerika menggunakan hak
vetonya untuk menolak. Tentunya masih ada banyak hal lain lagi yang dilakukan
Amerika (sebagai pemerintahan) mendukung pendudukan Israel.
Terlepas
dari kesetiaan Amerika terhadap Israel, masih banyak negara yang memilih
mendukung Palestina dan aktif membantu dengan sokongan dana, bahkan
menggalakkan aksi boikot terhadap Isarel. Perlu diingat kembali, kemerdekaan Palestina merupakan amanat bersama
atau tepatnya disebut sebagai utang bersama, khususnya di bawah PBB.
Sehingga terlepas dari tahun yang berlalu sampai
saat ini, tanggung jawab PBB akan Palestina masih terus berlangsung.
Terlebih lagi untuk Indonesia yang juga merupakan anggota PBB dan di kontitusi
(Pembukaan UUD 1945) mengamanatkan penghapusan penjajahan.
Bukan
waktu yang sebentar menunggu dari 1920-2021, berkisar satu abad waktu menunggu.
Hingga hari ini, hal itu masih menjadi utang yang menanti untuk dilunasi. Sudah
saatnya, kedamaian itu segera diwujudkan. Dan setiap dari kita, memiliki
peranan akan hal itu. Segera ambil bagianmu!
Penulis: Hanifah ‘Urwatulwutsqo Rofi’ah
