Saat
ini, realitas kehidupan menunjukkan bagaimana kita hampir kehilangan sejumlah
unsur budaya penting yang sekian lama menopang eksistensi bangsa indonesia.
Termasuk didalamnya kehilangan orientasi nilai budaya lokal akibat terpaan
bangsa barat, perubahan pola konsumsi, gaya hidup, dan lain sebagainya.
Dalam
kondisi yang demikian, nilai-nilai budaya merupakan suatu konsep yang sangat
penting dalam kehidupan. Nilai budaya tersebut dapat berfungsi sebagai pedoman
yang memberi arah dan orientasi kepada kehidupan bermasyarakat.
Lebih
jauh lagi, pedoman kehidupan manusia terdapat dalam ajaran Islam. Hal demikian
disebabkan secara ontologis Islam sebagai sasaran yang memiliki dua sisi;
Pertama, Islam sebagai ajaran yang bersifat normatif doktriner seperti Al-Qur’an
dan hadits sebagai sumber utama dalam keilmuan. Kedua, Islam sebagai produk
sejarah yang mana pengumpulan antara Islam dan budaya menghasilkan Islam lokal
dengan keragaman masing-masing.
Fakta
keragaman “wajah Islam” tersebut jika ditinjau dari aspek sejarah terlihat
secara jelas dari proses dan metode penyebaran Islam di bumi Nusantara yang
menggunakan berbagai pendekatan antara lain pendekatan sufistik dan budaya
(seni). Proses islamisasi melalui pendekatan tasawuf dilakukan melalui proses
akulturasi dengan budaya lokal yang pada beberapa aspek memiliki kesamaan
antara keduanya.
Seperti
dilakukan oleh Hamzah Fansuri di Aceh, Syekh Siti Jenar (Syekh Lemah Abang) di
tanah Jawa, serta Abdul Hamid Abulung di Kalimantan Selatan. Sedangkan, proses
Islamisasi melalui pendekatan kultural secara jelas terlihat dalam metode
“Islamisasi Wayang” yang dilakukan oleh Sunan Kalijaga di tanah Jawa.
Seiring
terjadinya Islamisasi tersebut, terjadi pula komunikasi dan penyebaran
kebudayaan. Proses difusi atau penyebaran unsur kebudayaan itu terjadi karena
dua hal. Pertama, adanya migrasi bangsa atau kelompok dari satu tempat ke
tempat lain dan mereka membawa pula unsur-unsur kebudayaannya di tempat yang
baru. Kedua, penyebaran unsur kebudayaan yang sengaja dibawa oleh
individu-individu tertentu seperti pedagang, pelaut, mubaligh, atau tokoh
agama.
Menurut
Koentjaraningrat, deskripsi mengenai proses akulturasi dapat diuraikan melalui
lima hal. Pertama, keadaan masyarakat penerima sebelum proses akulturasi mulai
berjalan. Kedua, individu-individu dari kebudayaan asing yang membawa unsur
kebudayaan asing. Ketiga, saluran yang dilalui oleh unsur kebudayaan asing
untuk masuk ke dalam kebudayaan penerima. Keempat, bagian dari masyarakat
penerima yang terkena pengaruh kebudayaan asing. Kelima, reaksi para individu
yang terkena unsur-unsur kebudayaan asing.
Dalam
penyebaran Islam di Jawa, walisongo pun memiliki peranan yang cukup besar dalam
proses akulturasi Islam dengan budaya Jawa. Mereka menghasilkan karya-karya
kebudayaan sebagai media penyebaran Islam. Untuk memperkenalkan unsur-unsur
budaya baru hasil akulturasi Islam dengan budaya Jawa, para wali melakukan
pengenalan nilai-nilai baru secara persuasif.
Dalam
hal-hal yang sensitif, seperti bidang kepercayaan, para wali membiarkan
penghormatan terhadap leluhur sebagaimana yang biasa dilakukan masyarakat jawa.
Meskipun
dalam bidang kepercayaan penghormatan terhadap leluhur dibiarkan, namun
perlengkapan upacara seperti sesaji diganti dengan pemberian makan kepada
tetangga dan sanak saudara, yang dikenal dengan hajatan. Sementara itu
mantra-mantra diganti dengan kalimat thayyibah (puji-pujian kepada Allah) dan
masih banyak lagi.
Sebagaimana
upaya pemaduan kedua unsur tersebut, Clifford Geertz menyatakan bahwasanya
kebudayaan menjadi“dasar kehidupan” dari suatu masyarakat tradisional yang
belum berkembang lalu dengan kebudayaan pula masyarakat mengalami perubahan
sistem kehidupan sosial yang baru, atau berubah menjadi suatu masyarakat yang
beradab.
Dalam
banyak hal, kebudayaan dan perilaku budaya muncul hanya dalam satu keadaan dan
terkadang hanya melayani satu tujuan. Ketika sekelompok orang mengalami
kesulitan yang sama pada saat yang sama maka mereka biasanya mencari solusi
untuk memecahkan persoalan dengan cara yang sama. Jadi, semacam terjadi solusi
kolektif untuk menghadapi kesulitan yang merupakan bagian dari kebudayaan
mereka.
Perhatikan
kebiasaan (budaya) masyarakat kita, ketika mereka menghadapi pasokan makanan
yang semakin terbatas, maka mereka sudah terbiasa mengumpulkan jenis makanan
substitusi lalu membaginya kepada anggota kelompoknya demi kebersamaan.
Terkait
hal itu, disadari atau tidak sesungguhnya masyarakat pedesaan sangat kaya akan
nilai-nilai kearifan lokal. Dalam tradisi Jawa, kearifan lokal (local wisdom)menjadi
fenomena yang tidak bisa dilepaskan dari kehidupan masyarakat Jawa.
Kearifan
lokal merupakan suatu bentuk ciri khas bagi masyarakat Jawa. Wujud kecintaan
masyarakat terhadap eksistensi kearifan lokal terbukti dengan ketahanan budaya
lokal yang mereka miliki. Ketahanan yang berarti budaya lokal tidak mudah
terkikis oleh perkembangan zaman yang semakin modern.
Realitanya,
kearifan lokal yang diwariskan oleh pendahulu hingga saat ini masih kental
mewarnai kehidupan masyarakat Jawa. Sebab, kearifan lokal (local wisdom)
dipercaya mampu memberikan kontribusi yang lebih bagi kelangsungan hidup
masyarakat. Artinya, segala bentuk pembaharuan dari segi modernitas ataupun
gencatan arus globalisasi tidak bisa memudarkan semangat masyarakat untuk tetap
berpegang teguh mempertahankan kearifan lokal (local wisdom).
Terkait
sebuah tradisi setelah kita melaksanakan ibadah puasa dalam tradisi idul fitri
maupun idul adha yang disitu terdapat suasana lebaran dan setidaknya ada tiga
hal yang mesti dilakuakan yaitu Pertama, bertakbir mengagungkan nama Allah SWT
atas segala petunjuk-Nya, Kedua, bersyukur dengan membagi rezeki, Ketiga,
menahan amarah dan saling memaafkan.
Berhubungan
dengan khazanah keislaman tersebut, tentunya sebuah kebudayaan telah
mengajarkan kepada kita aturan-aturan yang signifikan, misalnya; aturan untuk
melakukan ritual atau prosedur untuk menjalani hidup.
Sebagaimana
sebuah tradisi yang saat ini telah dilaksanakan oleh masyarakat desa yaitu
sebuah tradisi takbir keliling atau dalam budaya jawa disebut nyliwer wengi
merupakan tradisi yang dilaksanakan pada malam idul fitri maupun idul adha.
Pada umumnya, tradisi takbir keliling dalam menyambut hari besar Islam
dilaksanakan oleh masyarakat pada waktu setelah sholat magrib atau sholat
isya’.
Lain
halya dengan tradisi nyliwer wengi yang dilakukan pada sepertiga malam, tradisi
nyliwer wengi ini menyimpan sebuah makna akulturasi budaya jawa dan ajaran
islam yang mendalam.
Pertama,
tradisi takbiran, sholat sunah dan petasan. Kedua, dalam hal ritual doa-doa,
salah satu doa yang dibaca dalam tradisi nyliwer wengi adalah doa Hizib Nasr
dan lain sebagainya. Padahal kita ketahui dihari raya besar Islam tidak ada doa
yang seperti itu. Ketiga, dalam hal komunikasi massa (rekonsiliasi kampung).
Karena mau tidak mau semua warga masyarakat harus berkumpul.
Karena
di saat-saat seperti itulah para warga desa yang selama berbulan-bulan bahkan
bertahun-tahun merantau telah pulang kampung, remaja-remaja yang telah hijrah
menuntut ilmu di pondok pesantren atau pun yang telah menuntut ilmu di
Perguruan Tinggi pulang kampung. Di waktu seperti itulah, semua warga dapat
berkumpul dalam satu wadah besar.
