by. Muhammad Budiman
Secara historis keberadaan
pondok pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam tradisional di Indonesia,
pesantren jika disandingkan dengan lembaga pendidikan yang lainnya merupakan
sistem pendidikan tertua yang dianggap sebagai produk budaya indonesia
yang indigenous.
Pendidikan ini semula
merupakan pendidikan agama Islam yang dimulai sejak munculnya masyarakat Islam
di nusantara sekitar abad ke-13. Sebagian
literatur menyebutkan perkembangan pesantren khususnya dijawa, sudah lama
dikenal masyarakat lebih dari 500 tahun silam.
Pengertian Pesantren menurut
Dhofier berkaitan dengan santri yang mendapat awalan Pe dan An, yang berarti
tempat tinggal santri, sedangkan kata santri sendiri menurut C.C Berg berasal
dari kata Shastri yang diambil dari bahasa India yang
bermakna orang-orang yang mengetahui kitab-kitab suci agama hindu
atau seseorang sarjana ahli kitab-kitab suci Hindu.
Dalam arti sempit santri
bermakna, seorang pelajar sekolah agama yang bermukim disuatu tempat yang
disebut pondok pesantren. Sedang dalam arti yang lebih luas dan lebih umum kata
santri mengacu identitas seseorang sebagi bagian dari varian
komunitas penduduk jawa yang menganut Islam secara konsekuen, yang sembahyang
dan pergi ke masjid hari jumat dan ibadah ritual lainnya.
Perspektif historis menempatkan pesantren pada posisi yang cukup istimewa dalam khazanah perkembangan sosial budaya masyarakat indonesia. Abdurahman Wahid (Gus Dur) menempatkan pesantren sebagai subkultur tersendiri dalam masyarakat indonesia. menurutnya, terdapat kurang lebih lima ribu pondok pesantren yang tersebar di 68.000 (Enam Puluh Delapan Ribu) Desa merupakan bukti tersendiri untuk menyatakan sebagai sebuah subkultur.
Bertolak dari pandangan Gus
Dur tersebut, tidak terlalu berlebihan jika pesantren diposisikan sebagai satu
elemen determinan dalam struktur piramida sosial masyarakat Indonesia. Adanya
posisi penting yang disandang pesantren menuntutnya untuk memainkan peran
penting dalam setiap proses-proses pembangunan sosial, baik melalui potensi
pendidikan maupun potensi pengembangan masyarakat yang dimilikinya.
Seperti dimaklumi, pesantren
yang selama ini dikenal dengan fungsinya sebagai lembaga pendidikan yang memiliki
misi untuk membebaskan peserta didiknya (santri) dari belenggu kebodohan yang
selama ini menjadi musuh dari dunia pendidikan secara umum. Pada tataran
berikutnya, keberdayaan para santri dalam menguasai ilmu pengetahuan dan
keagamaan akan menjadi bekal meraka dalam berperan serta dalam proses
pembangunan yang pada intinya tiada lain adalah perubahan sosial menuju
terciptanya tatanan masyarakat yang lebih sempurna.
Beberapa peneliti barat telah menyinggung masalah pesantren seperti Geertz (1963) melihat pesantren sebagai bagian dari proses modernisasi masyarakat Islam.
Penelitian Geertz (160,1981)
lebih mengamati tentang pesantren sebagai sumber terbentuknya varian santri
dengan segala nilai-nilainya didalam masyarakat jawa. Adapun Adapun ciri utama
pesantren sebagai lembaga yang bertujuan mencetak kader-kader muslim agar
supaya menguasai ilmu agama (tafaqquh fi al-din) secara mendalam, mampu
menghayati dan mengamalkan ilmunya semata-mata karena Allah SWT dan dilakukan
dengan penuh keiklasan.
Keindentikan pesantren yang padat dengan kegiatan ngaji, dan telaah ilmu-ilmu agama membuat kesan pesantren yang ekslusif terhadap persoalan hidup.
Seolah ingin mendobrak gaya santri klasik, Pondok Pesantren Aswaja Nusantra yang di pimpin oleh Kiai Mustahfid, tidak hanya menanamkan nilai-nilai religius, tapi keterbukaan pondok dengan komunitas lain juga ditanamkan sejak dini. Maraknya faham radikalisme yang meracuni anak muda telah menjadi fokus tersendiri bagi pesantren ini dalam memahami keberagaman.
Krisis moral yang melanda
umat beragama di Indonesia akhir-akhir ini memberikan isyarat bahwa menurunnya
kualitas pemahaman tentang agama dan memahami agama yang
terkesan tekstual tanpa memahami kultur ke Indonesiaan yang plural.
Pesantren aswaja nusantra berusaha mengakomodir kebaharuan zaman dengan
membekali santri melalui berbagai pelatihan yang menunjang shof skill.
Selain dibekali dengan berbagai pelatihan seluruh santri juga digembleng dan
diharuskan melek dengan wawasan kekinian, budaya membaca, diskusi secara
akademik dan tetep mempertahankan budaya klasik ngaji bandongan dengan makno
utawi iki iku tentu hal ini yang membuat berbeda dari pondok-pondok
lainya.
Memelihara tradisi lama yang baik dan mengambil tradisi baru yang lebih baik seperti Demokrasi, Pluralisme, HAM, Gender dan segala macam keilmuan yang lain. Karena membangun peradaban yang besar dipondok pesantren tidak bisa dilakukan secara instan.
Maraknya tawaran dan diskusi
seputar pengembangan pesantren dalam rangka mengembangkan kualitas sumber daya
manusia (human resources) merupakan isu aktual dalam arus perbincangan
kepesantrenan saat ini. Tentu hal tersebut tidak bisa dilepaskan dari realitas
empirik keberadaan pesantren yang terkesan ndeso, kolot serta
kurang mampu mengoptimalisasikan potensi yang dimilikinya.
Menurut (Saefudin Zuhri yang dikutip Marzuki Wahid) setidaknya terdapat dua potensi besar yang dimiliki pesantren yaitu potensi pendidikan dan potensi pengembangan masyarakat.
Dalam rangka menjawab
pernyataan di atas, sistem pesantren asuhan Kyai Mustafid ini terus
mengoptimalkan potensi santri dengan berbagai kegiatan yang terus mengasah jiwa
kemandirian serta mampu beradabtasi dengan keadaan jaman, pada kesempatan ngaji
subuh penulis ingat betul pesan beliau,
“Santri itu jangan hanya pinter ngaji saja shof skill yang lain harus juga dikembangkan, era milenial menuntut setiap individu untuk kreatif, inovatif tangguh dan berjiwa pemimpin jika masih bertahan dengan gaya lama yang serba santai pasti akan lenyap dan terpinggirkan”.
Seperti yang telah
disinggung di atas, Pondok Pesantren Aswaja Nusantra memahami toleransi bukan
hanya membiarkan keyakinan agama lain untuk hidup melainkan juga bersikap
akomodatif terhadap aspek kultural. Dengan demikian, keberadaan pesantren mampu
diterima oleh masyarakat sekitar karna mampu membuka ruang-ruang dialog dengan
kebudayaan masyarakat lokal. Akulturasi dan asimilasi terhadap budaya lokal
sangat diprioritaskan oleh pesantren demi terjaganya keutuhan tradisi tanpa
menghilangkan semangat dari nilai-nilai ke-Islaman. Keberadaan Pondok Pesantren
Aswaja Nusantara adalah bukti kelanggengan Islam nusantara sebagai karakter
tersendiri perkembangan Islam diindonesia.
Menurut Azumardi Azra yang dikutip dari penelitan Zainal Arifin dan Yu’timaalahuyatazaka, Islam Nusantara adalah Islam distingtif sebagai hasil interaksi, kontekstualisasi, indigensasi dan vernakularisasi Islam universal dengan realitas sosial, budaya dan agama di indonesia.
Masih dalam penelitian
Zainal Arifin dan Yu’timaalahuyatazaka Pesantren Aswaja memandang pluralisme
bukanlah pluralisme yang dimaknai secara teologis-metafisik, melainkan
pluralisme yang dimaknai secara sosiologis, yakni dengan mengakui keberadaan
agama lain di luar agamanya sendiri. Namun, sekali lagi Pesantren Aswaja masih
tetap kokoh dengan memegang teguh prinsip bahwa Islam adalah satu-satunya agama
yang paling benar.
Dengan demikian bahwa
Pesantren Aswaja Nusantara tetap eksis dengan semangat pluralisme dan menjaga
kerukunan antar pemeluk agama lain sebagai gambaran bahwa keberagaman
diindonesia adalah hal yang patut untuk dijaga demi terbentuknya tatanan baldatul toyyibatub
warobbun ghofur.
