Apabila
menilik berbagai buku sejarah mengenai pembebasan Baitul Maqdis (Palestina) dari
tangan Pasukan Salib, hal yang lebih utama disorot adalah heroisme Shalahuddin
Al-Ayyubi sebagai pimpinan panglima dari ekspedisi pembebasan tersebut.
Pembahasan
dengan metode itu, tentu banyak menghilangkan beberapa tahapan atau fase yang
terjadi. Walaupun memang benar adanya bahwa Shalahuddin Al-Ayyubi memiliki banyak
kehebatan dan peran yang cukup besar dalam upaya itu.
Namun,
pembahasan dengan cara penonjolan aksi individu memiliki potensi melahirkan kesalahpahaman
dalam melihat permasalahan atau faktor fundamental yang melatarbelakangi.
Selain
itu, juga menghambat aksi kolektif, dan hilangnya perasaan bertanggungjawab
dalam memikul amanah bersama dalam perjuangan karena hanya menanggap
permasalahan cukup diselesaikan oleh satu pemimpin hebat saja.
Setidaknya
hal tersebutlah yang akhirnya menjadi latarbelakang Dr. Majid ‘Irsan Al-Kilani
untuk menuliskan kajian sejarah mengenai pembebasan Palestina di era Shalahuddin
Al-Ayyubi.
Kajian
tersebut disajikan dengan pembahasan yang lebih menyeluruh dan menelisik lebih
dalam mengapa akhirnya Baitul Maqdis bisa berada di bawah penguasaan Pasukan
Salib dan apa saja masalah yang ada pada saat itu.
Kajian
sejarah itu termuat dalam buku “Hakadza Zhahara Jil Shalahuddin wa Hakadza ‘Adat
al-Quds” yang kemudian diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia dengan judul
“Model Kebangkitan Umat Islam: Upaya 50 Tahun Gerakan Pendidikan Melahirkan Generasi
Shalahuddin dan Merebut Palestina.” oleh Mahdara Publishing pada tahun 2019.
Buku
ini diawali dengan mengkaji bagaimana kesalahan-kesalahan pengkajian sejarah yang
dapat berpotensi menyesatkan persepsi (sebagaimana dituliskan di awal artikel),
lalu dijelaskan bagaimana metode pengkajian yang akhirnya digunakan dalam menyusun
buku ini.
Penulis
mengkaji sejarah ini dari kondisi umat yang hidup di era itu (sekitar abad
10-11 M/abad 5-6 H). Pembahasan dimulai dengan menjelaskan kondisi umat mulai kisaran
abad ke-5 H atau menjelang ekspansi serangan kaum Salib Eropa.
Saat
itu permasalahan mulai menyerang berbagai sendi-sendi kehidupan umat. Penulis
menggolongkan permasalahan tersebut menjadi beberapa poin besar, yaitu
perpecahan pemikiran Islam dan perselisihan antarmazhab (termasuk di dalamnya
fanatisme mazhab).
Terdapat
pula perpecahan dan penyimpangan tasawuf (dari batasan syariat), mulai
munculnya ancaman pemikiran kebatinan, hingga ancaman filsafat dan para filsuf
yang menyimpang.
Permasalahan
tersebut tidak hanya terjadi pada satu atau dua individu saja, melainkan
menyerang umat secara kolektif. Sehingga dapat dibayangkan pula, dampak yang
dihadirkan dari permasalahan dan penyimpangan tersebut tentu akan menyebar pada
berbagai lapisan masyarakat.
Penulis
memaparkan bahwa kerancuan pemikiran dan aksi keagamaan yang hanya berupa
formalitas pada akhirnya memberikan dampak pada struktur sosial-masyarakat, prinsip,
dan nilai-nilai yang mendasari hubungan antarindividu dan antarmasyarakat.
Sehingga
menjadikan masyarakat tidak memiliki konsep berpikir yang benar dan tidak
adanya kepemimpinan yang matang, yang pada akhirnya kegiatan sehari-hari
dilakukan tanpa petunjuk yang benar dan jauh dari nilai Islam.
Kerancuan
tersebut pun memberikan dampak pada beberapa aspek, seperti rusaknya aspek perekonomian
karena tata kelola yang bathil, rusaknya aspek sosial yang utamanya
disulut adanya fanatisme, terjadi perpecahan politik dan pertentangan
sunni-syiah.
Serta
hasil akhirnya dunia Islam menjadi lemah dalam menghadapi serangan Pasukan Salib
Eropa karena disibukkan permasalahan pribadi dibandingkan fokus mengatasi
permasalahan umat.
Kondisi
tersebut berakhir pada lepasnya Baitul Maqdis dan menjadi lebih menyedihkan dengan
banyaknya korban dari umat Muslim yang dibantai sekitar 70.000 orang, di sisi lain
kondisi umat saat itu semakin mengkhawatirkan.
Penulis
memaparkan, meskipun saat itu terjadi begitu banyak penyimpangan dan juga kerancuan
sehingga menjauhkan umat Islam dari standar nilai Islam, tapi masih ada pula
beberapa ulama yang tetap memegang teguh syariat dan berpikiran lurus.
Akan
tetapi, kalangan ulama itu tidak cukup kuat untuk menghalau besarnya gelombang
permasalahan umat yang begitu darurat. Tuntutan perbaikan yang semakin mendesak
ini memaksa masyarakat muslim untuk memilih pada dua pilihan, yaitu melakukan
perubahan secara menyeluruh dari dalam atau menyerah terhadap ancaman yang
membawa pada kehancuran.
Pilihan
yang seharusnya dipilih tentu pilihan yang pertama, mau tidak mau harus
dilakukan perubahan dan perbaikan secara menyeluruh dari dalam tubuh umat
Islam.
Menurut
penulis, pada masa selanjutnya, perwujudan upaya perbaikan itu dilakukan dengan
melalui dua fase. Fase pertama, melalui perubahan dengan nuansa politik oleh
Penguasa Bani Saljuk dengan Mazhab Asy’ari-Syafi’i.
Fase
ini ditempuh dengan cara melahirkan karya monumental dan mendirikan
madrasah-madrasah di pelosok negeri lalu menempatkan sumber daya yang sudah
matang pada posisi penting dalam pemerintahan.
Akan
tetapi upaya ini masih jauh dari berhasil, karena dalam keberjalanannya
terdapat penyimpangan dan tujuan/ sasarannya bukan pada aspek fundamental. Sehingga
ulama dan orang-orang yang berkontribusi dengan tulus, memilih mundur dan
mengobati perasaan kegagalannya dengan berbagai cara.
Entah
mengasingkan diri, mundur dari ranah syubhat, atau memperbaiki pemikiran
lalu kembali berkontribusi dengan cara yang sesuai syariat.
Fase
kedua, perubahan dimulai dari aspek nilai dan aqidah, serta dampaknya pada
masyarakat. Fase ini lebih berfokus pada pembenahan umat secara internal dan menyeluruh.
Pada
fase ini, dikenal upaya ishlah dan pembaruan yang diusung oleh Abu Hamid
al-Ghazzali dengan mendirikan madrasah-madrasah. Al-Ghazzali memulai ini dengan
hal mendasar, yaitu mengevaluasi dan membenahi diri sendiri dan pemikirannya.
Setelah
itu, ia mulai kembali berkontribusi dalam perbaikan umat melalui jalur pendidikan.
Mulanya ia kembali bergabung dengan madrasah milik pemerintah atau penguasa,
akan tetapi ketika melihat nihilnya harapan perbaikan di sana, ia memutuskan
mendirikan sendiri madrasahnya.
Ishlah
Al-Ghazzali dimulai dari mendiagnosa penyakit masyarakat Islam, lalu dari hasil
diagnosa tersebut digunakan sebagai pencarian langkah “mengobati” umat Islam
dan merumuskan ruang lingkup ishlah.
Dr.
Majid ‘Irsan al-Kilani, penulis buku ini menjelaskan bahwa pendidikan yang
diterapkan pada madrasah al-Ghazzali tersebut, menjadi pemicu lahirnya madrasah
dan institusi yang mengadopsi metode madrasah al-Ghazzali.
Madrasah
tersebut menggunakan metode, kurikulum, dan sistem yang Islami. Adapun orang-orang
yang tergabung di dalamnya, saling bekerjasama dalam mengatasi penyakit umat
kala itu.
Madrasah
ishlah dan pembaruan yang lahir semakin banyak dan benar-benar berkomitmen
dalam melakukan perbaikan sesuai syariat Islam. Gerakan ini pada masa selanjutnya
melahirkan generasi baru yang mengedepankan nilai spiritual dalam bertindak dan
menerapkan ajaran dan akhlak Islam tanpa dibumbui fanatisme mazhab atau nafsu
duniawi.
Penyebaran
generasi ini sampai menempati posisi strategis dalam ranah politik, militer,
sosial, pendidikan, dan ekonomi, yang pada akhirnya dapat melahirkan kebijakan
yang lurus dan mengedepankan kepentingan umat.
Pada
buku ini, penulis memaparkan bahwa setidaknya permulaan persentuhan antara
pemerintahan dan madrasah ishlah bermula pada masa Imaduddin Zanki. Ketika itu ia
memilih untuk berfokus mendirikan sendiri kesultanan baru yang tidak terikat
dengan kesultanan yang ada dan sedang dipenuhi dengan kekacauan.
Pada
sisi lain, aktivis pengusung ishlah dan pembaruan juga hendak membangun “umat
baru” yang sesuai ajaran Islam. Sehingga dari kesultanan yang baru dibangun Imaduddin
Zanki itulah, umat baru tersebut dapat lahir dan berkembang.
Sepeninggalan
Imaduddin Zanki, estafet perjuangan tersebut kemudian dilanjutkan oleh Nuruddin
Zanki, lalu nantinya dilanjutkan Shalahuddin Al-Ayyubi yang juga terus mengusung
semangat ishlah dan pembaruan.
Ketika
posisi sudah cukup kuat, Nuruddin Zanki melakukan ekspansi dalam pembebasan
daerah Syam dan sekitarnya dari Pasukan Salib yang tentu kelak tujuannya adalah
pembebasan Baitul Maqdis.
Upaya-upaya
pembebasan tersebut, meski sempat mengalami kesulitan atau sempat gagal, namun
pada akhirnya banyak yang menuai keberhasilan. Komitmen dan tujuan pembebasan
Baitul Maqdis di era Nuruddin Zanki juga dapat dilihat dari persiapannya
membuat mimbar baru untuk Masjid al-Aqsha.
Akan
tetapi, dalam pertengahan persiapan tersebut ajal lebih dulu menjemput Nuruddin
Zanki, sehingga pada proses selanjutnya tugas tersebut diestafetkan pada
panglimanya, Shalahuddin Al-Ayyubi.
Di
bawah komando Shalahuddin Al-Ayyubi, umat muslim secara kolektif terus
melakukan upaya-upaya pembebasan Baitul Maqdis dari Pasukan Salib. Pada saat
yang tepat, umat Islam (baik tentara, pembesar, atau ulama saling bersatu) melakukan
penyerbuan terhadap Baitul Maqdis.
Setelah
pertempuran yang sengit dan berkat kegigihan pasukan Muslim itulah Baitul Maqdis
dapat kembali ditaklukkan.
Melihat
bagaimana pemaparan dan pengkajian yang dilakukan Dr. Majid ‘Irsan al-Kilani
tersebut dapat diketahui bahwa upaya pembebasan Baitul Maqdis (Palestina) kala
itu adalah upaya yang dilakukan dari beberapa generasi sebelumnya dan disokong
oleh banyak elemen masyarakat, bukan hanya berkat peran individu.
Keberhasilan
tersebut juga tidak luput dari upaya-upaya perbaikan kondisi umat oleh berbagai
ulama dan masyarakat, sehingga umat Islam mencapai posisi siap dan pantas dalam
merebut kembali Baitul Maqdis.
Kajian
sejarah dalam buku ini menunjukkan bahwa saat itu kondisi umat yang buruk
mengakibatkan perpecahan yang hebat hingga lepasnya Baitul Maqdis dan daerah lainnya.
Namun setelah adanya perbaikan internal dengan menghidupkan kembali nilai Islam,
Baitul Maqdis dan banyak wilayah lain dapat diambil kembali.
Maka
dapat diartikan bahwa kemenangan umat Islam datang ketika semua bersatu padu
dan menghidupkan kehidupan dengan nilai-nilai Islam, serta senantiasa memiliki
niat yang lurus dan sejalan dengan tuntunan syariat (al-Quran dan sunnah).
Setelah
kondisi kemenangan dalam pembebasan Baitul Maqdis, buku tersebut juga masih
menjelaskan bagaimana keberlanjutan dari kisah tersebut. Di mana pada akhirnya terjadi
kemunduran pada madrasah ishlah.
Selain
itu, buku tersebut menjelaskan berbagai pola-pola yang selama ini umum terjadi
dalam sejarah umat Islam. Oleh karena itu, buku ini akan menarik dibaca bagi siapa
pun yang menyukai sejarah dan hendak mengkaji persoalan dengan lebih mendalam
dan komprehensif.
***
Judul : Model Kebangkitan Umat Islam: Upaya 50 Tahun Gerakan Pendidikan Melahirkan Generasi Shalahuddin dan Merebut Palestina
Penulis: Dr. Majid 'Irsan al-Kilani
Tahun terbit: 2019
Penerbit : Mahdara Publishing
Kota terbit: Depok
Jumlah halaman: xxix+450
***
Ditulis Oleh: Hanifah ‘Urwatulwutsqo Rofi’ah
